Tekad Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo untuk membudayakan Internet yang sehat dan aman nampaknya semakin serius, belum lama ini dia menyatakan dukungannya terhadap program ” Stop Illegal Downloading “ terutama untuk hasil karya musik yang berasal dari dalam negeri.
Jadi jika selama ini kita bebas untuk bisa mendownload lagu indonesia yang banyak tersebar dibeberapa situs – situs download tetapi saat ini kita tidak bisa leluasa seperti sebelumnya. Tifatul Sembiring mengatakan “Ada tiga langkah yang kita sepakati waktu itu, pertama kampanye stop illegal downloading, kedua proses blokir terhadap situs yang melakukan pembajakan musik, dan terakhir melakukan penegakan hukum bagi pelakunya,”.
Saat ini baru sampai pada tahap pemblokiran terhadap situs yang melakukan pembajakan musik, namun tidak menutup kemungkinan jika nanti akan dilakukan tindakan hukum bagi pengelola situsnya. Untuk sementara ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap 20 situs pembajak lagu diantaranya yaitu :
Pemblokiran ini dilakukan setelah adanya laporan dari para musisi yang merasa dirugikan dan telah melapor ke Kementrian Komunikasi dan Informatika. Bukan hanya situs pembajak lagu saja tetapi masyarakat juga diminta peran sertanya untuk melaporkan jika menemukan situs serupa maupun situs porno yang masih banyak beredar di Indonesia.