Definisi / Pengertian Ilmu Politik menurut beberapa Pakar Politik

Lintas Berita

Definisi atau Pengertian Ilmu Politik menurut beberapa Pakar Politik

Secara etimologis, istilah “politik” berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota atau negara-kota. Dari sinilah lahir berbagai istilah turunan seperti polites (warga negara), politikos (kewarganegaraan), dan politike (kemahiran politik). Tokoh-tokoh besar seperti Plato dan Aristoteles sudah memikirkan konsep ini sejak abad ke-5 SM, dan mereka menyebut politik sebagai upaya mencapai the good life atau kehidupan yang baik bagi seluruh masyarakat.

Dalam perkembangannya, definisi ilmu politik dari para pakar terus mengalami perluasan makna. Dulu, fokus utamanya hanya berkisar pada negara dan lembaga-lembaga formal. Namun seiring waktu, perspektif ini meluas hingga mencakup dinamika kekuasaan, perilaku politik, kebijakan publik, serta hubungan internasional. Itu mengapa, kali ini kita akan mengupas secara menyeluruh berbagai definisi, konsep inti, dan ruang lingkup ilmu politik berdasarkan pandangan para ahli ternama.

Definisi Ilmu Politik dari Para Pakar

Kita tidak dapat memahami pengertian ilmu politik hanya dari satu sudut pandang saja. Sebab, setiap pakar memiliki penekanan berbeda tergantung aspek mana yang dianggap paling esensial. Berikut adalah definisi ilmu politik dari para pakar yang paling berpengaruh dalam dunia akademik:

1. Miriam Budiardjo

Miriam Budiardjo merupakan salah satu tokoh ilmu politik paling berpengaruh di Indonesia. Dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008), beliau menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan, dan politik itu sendiri diartikan sebagai usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Pandangan ini sangat dipengaruhi oleh filsafat Yunani Kuno, di mana Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life. Miriam juga menegaskan bahwa politik pada umumnya adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima oleh sebagian besar warga masyarakat, agar tercipta kehidupan bersama yang harmonis.

2. Harold D. Lasswell

Harold D. Lasswell memberikan definisi yang sangat ikonik dan sering dikutip dalam berbagai literatur akademik. Menurutnya, politik adalah soal “who gets what, when, and how” atau siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Artinya, politik selalu berkaitan dengan distribusi sumber daya dan kekuasaan dalam masyarakat. Bersama Abraham Kaplan, Lasswell juga menyatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan. Perspektif ini menjadikan kekuasaan sebagai pusat dari seluruh kajian politik.

3. Roger F. Soltau

Roger F. Soltau mengambil pendekatan yang lebih berfokus pada negara sebagai objek utama. Menurutnya, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, serta lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan tersebut. Selain itu, ilmu politik juga membahas hubungan antara negara dengan warga negaranya, serta hubungan antarnegara. Definisi Soltau ini sering disebut sebagai pendekatan institusional karena menempatkan lembaga negara sebagai sentral kajian.

4. Andrew Heywood

Andrew Heywood memberikan perspektif yang lebih dinamis. Menurutnya, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya. Heywood menekankan bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari gejala konflik dan kerja sama yang terjadi secara alamiah dalam masyarakat.

5. Ramlan Surbakti

Dari kalangan akademisi Indonesia, Ramlan Surbakti mendefinisikan ilmu politik sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan serta pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Pandangan ini menonjolkan aspek hubungan timbal balik antara penguasa dan rakyat.

6. Ossip K. Flectheim

Ossip K. Flectheim melihat ilmu politik sebagai ilmu sosial yang secara khusus mempelajari sifat dan tujuan negara, sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi tetapi dapat memengaruhi negara. Definisi ini memperluas cakupan kajian hingga kekuatan-kekuatan informal di luar struktur negara.

7. Rod Hague et al.

Menurut Rod Hague dan kolega, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya. Perspektif ini menekankan bahwa politik pada dasarnya adalah seni negosiasi dan kompromi.

Konsep-Konsep Inti dalam Ilmu Politik

Berdasarkan berbagai definisi ilmu politik dari para pakar di atas, dapat ditarik benang merah bahwa ada beberapa konsep pokok yang menjadi fondasi ilmu politik. Menurut Miriam Budiardjo, konsep-konsep tersebut meliputi:

  • Negara (State) – Suatu organisasi dalam wilayah tertentu yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara menjadi objek kajian paling klasik dalam ilmu politik.
  • Kekuasaan (Power) – Kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi perilaku orang lain sesuai kehendaknya. Kekuasaan dianggap sebagai inti dari seluruh aktivitas politik.
  • Pengambilan Keputusan (Decision Making) – Proses memilih di antara berbagai alternatif kebijakan yang akan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Kebijakan Publik (Public Policy) – Aturan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatur kehidupan bersama.
  • Pembagian atau Alokasi (Distribution/Allocation) – Bagaimana sumber daya dan nilai-nilai dalam masyarakat didistribusikan secara adil.

Ruang Lingkup dan Bidang Kajian Ilmu Politik

Menurut klasifikasi UNESCO pada tahun 1950 yang tertuang dalam Contemporary Political Science, ilmu politik dibagi ke dalam empat bidang kajian utama:

1. Teori Politik

Bidang ini merupakan bahasan sistematis dan generalisasi dari fenomena-fenomena politik. Teori politik bersifat spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik, tetapi juga bisa bersifat deskriptif maupun komparatif. Kajian ini juga mencakup sejarah perkembangan ide-ide politik dari masa ke masa.

2. Lembaga-Lembaga Politik

Kajian ini meliputi studi tentang Undang-Undang Dasar, pemerintah nasional, pemerintah daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan sosial pemerintah, serta perbandingan lembaga-lembaga politik antarnegara.

3. Partai Politik, Golongan, dan Pendapat Umum

Bidang ini mencakup studi tentang partai-partai politik, golongan dan asosiasi masyarakat, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, serta dinamika pendapat umum (public opinion).

4. Hubungan Internasional

Meliputi kajian tentang politik internasional, organisasi-organisasi internasional, administrasi internasional, serta hukum internasional. Di era globalisasi saat ini, bidang ini menjadi semakin relevan mengingat dinamika geopolitik yang terus berubah.

Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Sosial Lainnya

Ilmu politik tidak berdiri sendiri. Sebagai bagian dari rumpun ilmu sosial, ilmu politik memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah disiplin ilmu lain:

  • Filsafat – Khususnya filsafat politik yang membahas sifat hakiki, asal mula, dan nilai dari negara.
  • Sejarah – Menyediakan data dan fakta masa lampau yang diolah untuk menemukan pola-pola perilaku politik (patterns of political behavior) guna memproyeksikan perkembangan masa depan.
  • Sosiologi – Membantu memahami latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial yang memengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan politik.
  • Ilmu Hukum – Terutama hukum tata negara, yang mengatur hak dan kewajiban dalam konteks negara sebagai organisasi hukum.
  • Ekonomi – Kebijakan ekonomi dan distribusi sumber daya tidak bisa dilepaskan dari proses politik yang membentuknya.

Perkembangan Ilmu Politik di Indonesia

Di Indonesia, perkembangan ilmu politik memiliki sejarah yang cukup panjang. Pemikiran tentang negara dan kekuasaan sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit, tercermin dalam karya sastra seperti Negarakertagama yang ditulis sekitar abad ke-13 hingga ke-15 Masehi. Namun secara formal sebagai disiplin akademik, pendidikan ilmu politik pertama kali didirikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1955.

Setelah Perang Dunia II, ilmu politik berkembang pesat seiring dengan banyaknya fakultas-fakultas yang mulai mempelajari masalah politik secara sistematis. Pada era kontemporer, tantangan penerapan teori politik di Indonesia semakin kompleks, melibatkan adaptasi terhadap globalisasi, ketidaksetaraan sosial, dinamika identitas budaya, serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Kesimpulan

Pengertian ilmu politik pada intinya adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari teori dan praktik politik, mencakup analisis sistem politik, perilaku politik, serta kebijakan publik. Berbagai definisi ilmu politik dari para pakar menunjukkan bahwa disiplin ini tidak bisa direduksi ke satu aspek saja. Ada yang menekankan pada negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, maupun distribusi sumber daya. Dari Miriam Budiardjo yang menyebutnya sebagai upaya mencapai kehidupan yang baik, hingga Harold Lasswell yang menyederhanakannya menjadi “siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana,” semuanya saling melengkapi dalam memberikan gambaran utuh tentang apa itu ilmu politik. Memahami berbagai perspektif ini menjadi penting bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana kekuasaan bekerja dan bagaimana kebijakan yang memengaruhi kehidupan kita sehari-hari dibentuk serta dijalankan.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment